You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Jaksel Sediakan Fasilitas Umum Bagi Penyintas Kebakaran Manggarai
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Sudin LH Jaksel Kerahkan Tiga Unit Mobil Toilet ke Lokasi Kebakaran Manggarai

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan mengerahkan tiga unit mobil toilet portabel ke lokasi kebakaran di Kelurahan Manggarai, Kecamatan Tebet.

standby di sini 24 jam 

Kepala Sudin LH Jakarta Selatan, Mohamad Amin mengatakan, fasilitas yang diberikan di lokasi pengungsian merupakan upaya untuk menunjang pemenuhan kebutuhan warga penyintas kebakaran. 

"Mungkin sampai nanti sore atau malam akses listrik di sekitar sini masih terputus. Untuk itu, kita standby di sini 24 jam memberikan layanan toilet dan air bersih," ujarnya, Selasa (13/8). 

BPBD DKI Gercep Bantu Penyintas Kebakaran di Manggarai

Amin menuturkan, untuk menunjang operasional tiga toilet portabel dan satu mobil air bersih turut dikerahkan sebanyak 10 petugas Sudin LH Jakarta Selatan.

"Nantinya jika ada permintaan tambahan, kita akan sediakan lagi," ucapnya. 

Amin berharap, dengan adanya fasilitas tambahan yang diberikan saat ini dapat membantu meringankan beban penyintas kebakaran, terutama untuk keperluan mandi dan buang air besar atau kecil.

"Semoga fasilitas yang kami berikan ini dapat dipergunakan dengan baik dan bermanfaat bagi warga," tandasnya. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4593 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1399 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1067 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1031 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye979 personFakhrizal Fakhri